Pelalawan|khabarterkini.id-Polsek Bandar Sei Kijang jajaran Polres Pelalawan terus-menerus melakukan operasi yustisi di wilayah hukum setempat, Jumat (8/7/2022).
Memastikan penerapan Prokes dipatuhi oleh masyarakat secara rutin terus melaksanakan patroli.
Kali ini, personil mendatangi pusat perbelanjaan meliputi swalayan Indomaret dan sejumlah warung harian di Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan.
“Operasi yustisi pemantauan protokol kesehatan (Prokes) sejauh ini terus kami lakukan. Karena ini merupakan upaya kita dalam mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di elemen masyarakat,” ujar Kapolsek Bandar Sei Kijang, AKP Mulian Dony.
“Sampai saat ini kita masih terus mengingatkan masyarakat agar menerapkan Prokes. Karena pandemi masih belum berakhir, dan kita harus tetap mewaspadai penyebaran Covid-19,” terangnya.
“Melalui kegiatan yustisi ini, kita berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya menerapkan Prokes dapat terus meningkat,” tambahnya lagi.*















