Pelalawan|khabarterkini.id-Guna mencegah tindak pidana C3 (Curat, Curas dan Curanmor) dan kejahatan lainnya, Polsek Pangkalan Kuras, jajaran Polres Pelalawan berpatroli di lokasi yang dianggap rawan terjadi kejahatan, Jumat (24/6/2022).
Kegiatan itu sasarannya adalah perbankan, Objek Vital dan Swalayan serta Toko Emas yang ada di Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.
Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Agustinus Chandra menyampaikan, bahwa pemantauan dilakukan di Kelurahan Sorek Satu.
“Kita juga memberikan arahan kepada warga agar tidak melakukan perbuatan yang menggangu Kamtibmas, atau berbuat onar serta tindak pidana. Selalu dan tetap mematuhi protokol kesehatan,” ungkap Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, dari hasil patroli itu tidak ditemukan Curas, Curat dan Curanmor serta indikasi kejahatan lainnya. Sehingga kondisi wilayah hukum Polsek Pangkalan Kuras dalam keadaan aman dan kondusif.***
(Red)
Editor : Andi P















