Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Kalimantan Barat

Pimpinan Wilayah LKPASI Wilayah Kalimanta Tengah, Mengatakan Bahwa Perusahaan Kelapa Sawit Agar Memperhatikan Masyarakat Setempat

194
×

Pimpinan Wilayah LKPASI Wilayah Kalimanta Tengah, Mengatakan Bahwa Perusahaan Kelapa Sawit Agar Memperhatikan Masyarakat Setempat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pangkalan Bun|Khabarterkini.id- 22 juni 2022 Dewan Pimpinan Wilayah Kalimantan Tengah Lembaga Komonikasi Pemangku Adat Seluruh Indonesia yang dinahkodai Drs H Gusti Imansyah Msi. saat di konfermasi wartawan media Khabarterkini.id Zainuddin dikediamannya, mengatakan masalah LKPASI yang berada di Kalimantan Tengah, sedang memperjuangkan hak masyarakat adat kepada Pemerintah, agar Perusahaan Kelapa Sawit yang ada di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, bisah memperhatikan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat sekitar perusahan kelapa sawit.

Dengan maraknya perkebunan kelapa sawit yang didirikan oleh perusahan kelapa sawit, hampir diseluruh daerah tingkat II yang ada di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, sehingga masyarakat yang mempunyai tanah adat menjadi tersisih bahkan mereka hampir tidak bisa mengelolah tanah mereka, dan banyak dari masyarakat menjadi kuli dari perusahaan kelapa sawit.

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Menurut Ketua LKPASI wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, masyarakat saat ini tidak mempunyai kebun untuk diolah, padahal mereka tinggal didekat kebun.

Kini masyarakat adat hanya menjadi penonton dan menjadi buruh kasar, maka dengan ini Ketua LKPASI mengharapkan kepada pimpinan perusahaan agar memperhatikan masyarakat yang tinggal dekat dengan perusahaan supaya bisa terjalin kerja sama yang baik.

Drs. H Gusti Imansyah, MSI sangat mengharapkan agar masyarakat dapat diikutkan di plasma minimal 2 Ha per kepala keluarga ungkap Ketua LKPASI wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

Ketua LKPASI Dr. H Gusti Imansyah Msi, menyampaikan bahwa, dalam waktu dekat akan mensosialisasikan ke pada masyarakat, dan akan memberitahukan juga kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kota di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, juga kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk melihat keberadaan masyarakat nya.

Masalah tanah adat, tanah ulayat, tanah komonal dan hak milik diusahakan kepada masyarakat agar masyarakat yang ada di Kabupaten Kota wilayah Provinsi Kalimantan Tengah dapat hidup layak dan sejahtera demi masa depan anak cucu mereka, dan demi kemajuan taraf hidup masyarakat adat.

Sebab sejak jaman nenek moyang dari masyarakat adat di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, mereka sudah mengelolah tanah mereka, namun sejak masuknya perusahan pengelolah kelapa sawit, maka masyarakat adat ini tersisih dan menjadi kuli di perusahaan kelapa sawit, sehingga taraf hidup masyarakat sangat memperihatinkan.

Liputan Zinudin.