Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
PelalawanPOLRI

Pencegahan Tindak Pidana Curas, Curat dan Curanmor, Polsek Pangkalan Kuras Lakukan Patroli KRYD

125
×

Pencegahan Tindak Pidana Curas, Curat dan Curanmor, Polsek Pangkalan Kuras Lakukan Patroli KRYD

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pelalawan|khabarterkini.id-Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan lakukan Patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) guna mencegah terjadinya Tindak Pidana Curat (Pencurian ringan), Curas (Pencurian dengan kekeresan) dan Curanmor (Pencurian sepeda motor) atau di singkat dengan istilah C3.

Petugas patroli kali ini, Rabu (1/5/2022) dilaksanakan oleh Regu SPKT II (Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu) yang di pimpin Aiptu Irmanto bersama 2 personil polsek pangkalan kuras.

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Patroli dilakukan perumahan dan pemukiman penduduk yang berada di Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras.

Patroli KRYD yang bertujuan untuk menjaga lingkungan ini, mengajak masyarakat agar selalu waspada terhadap pelaku kejahatan.

DKapolsek Pangkalan Kuras Kompol A. Chandra Pertama SH, S.IK, MM mengatakan kegiatan KRYD merupakan kegiatan yang wajib di lakukan oleh setiap personil yang melaksanakan piket di mako polsek pangkalan kuras untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kantibmas) yang aman dan kondusif.

Ia juga mengatakan bahwa patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini dilaksanakan setiap jam-jam rawan baik siang maupun malam hari.

“Kami Berharap tidak ada tidak pidana Curat (Pencurian ringan), Curas (Pencurian dengan kekerasan) dan Curanmor (Pencurian sepeda motor) di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras. Kabupaten Pelalawan, Riau,” tambah Kapolsek.

(Red)