Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Sulawesi Utara

Stedy Sumanti Menang Dalam Pemilihan Hukum Tua Desa Parentek.

154
×

Stedy Sumanti Menang Dalam Pemilihan Hukum Tua Desa Parentek.

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Parentek Minahas | Khabarterkini.id. Selasa 31/05/22, telah diadakan Pemilihan Hukum Tua (Pilkades. Red), di 98 desa yang ada di Kabupaten Minahasa.

Pemilihan Hukum Tua serentak di 98 desa berdasarkan Surat Keputusan Bupati Minahasa No. 144 Tahun 2022 tentang pemilihan Hukum Tua di 98 desa. Dalam ajang tersebut salah satu Desa di Kecamatan Lembean Timur yaitu Desa Parentek, ikut dalam ajang Pemilihan Hukum Tua.

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Dalam pemilihan Hukum Tua di Desa Parentek Kecamatan Lembean Timur, ada 5 kandidat Hukum Tua yaitu ;
1. Stedy Sumanti.
2. Visko Korengkeng.
3. Jonly Rantung.
4. Henger Korengkeng.
5. Jonly Korengkeng.

Ajang pemilihan Hukum Tua di Desa Parentek Kecamatan Lembean Timur, keluar sebagai pemenang adalah Stedy Sumanti, dengan memperoleh suara 59 suara jauh diatas kandidat Hukum Tua lainnya.

Berikut perolehan suara masin – masing kandidat Hukum Tua ;
Stedy Sumanti memperoleh 59 suara, Visko Korengkeng memperoleh 44 suara, Jonly Rantung memperoleh 27 suara, Henger Korengkeng 20 suara, sedangkan Jonly Korengkeng memperoleh 12 suara,

Menurut sumber dari Masyarakat Desa Parentek, bahwa Stedy Sumanti jauh sebelum pemilihan Hukum Tua di Desa kami ( Desa Parentek.Red), sudah kelihat bahwa Stedy Sumanti akan menjadi Hukum Tua.

Visi dari Stedy Sumanti adalah : Tercapainya Tata Kelolah Pemerintahan yang Baik Jujur dan Transparan untuk Mewujudkan Desa Parentek yang Maju Adil dan Makmur.

Peliput, Veky A Rantung Wakaperwil Indonesia Timur dan Tengah Khabarterkini.id/TV Khabarterkin.

Editor Fransiu R.