Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
PelalawanPOLRI

Polsek Pangkalan Kerinci Gelar Operasi Yustisi Tegakkan Penerapan Prokes

116
×

Polsek Pangkalan Kerinci Gelar Operasi Yustisi Tegakkan Penerapan Prokes

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pelalawan|khabarterkini.id-Polsek Pangkalan Kerinci Polres Pelalawan masih menggelar operasi yustisi penerapan protokol kesehatan (Prokes) di wilayah hukumnya untuk masyarakat, Sabtu (14/5/2022).

Petugas menyasar masyarakat melintas di Depan Toko Pas yang berada di Jalan Maharaja Indra, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

“Kegiatan yustisi Prokes sejauh ini terus kita lakukan. Tidak boleh kendor, karena ini merupakan upaya kita dalam mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di kalangan masyarakat,” ujar Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Mahendra Yudhi Lubis.

Dikatakan Kapolsek, untuk memastikan penerapan Prokes dipatuhi oleh masyarakat, pihaknya secara rutin terus melaksanakan patroli.

“Sejauh ini kita masih terus dan tidak bosan mengingatkan masyarakat agar menerapkan Prokes. Karena pandemi masih belum berakhir, dan kita harus tetap mewaspadai penyebaran Covid-19,” terangnya.

Terhadap pelanggar Prokes petugas memberikan teguran lisan pelanggar dan teguran tertulis.

Hal itu agar Pelanggar tahu bahwa tidak menerapkan Prokes ada sanksi atau teguran dan kedepannya diminta untuk menerapkan protokol kesehatan.

“Oleh karena itu, melalui kegiatan yustisi ini kita berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya menerapkan Prokes dapat terus meningkat,” pungkasnya.

(Red)