Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Maluku

Ketua Bidang Hikmah IMM Desak Bupati dan Wakil Bupati Ganti Pejabat Waiboga Karna Dinilai Tabrak Aturan.

112
×

Ketua Bidang Hikmah IMM Desak Bupati dan Wakil Bupati Ganti Pejabat Waiboga Karna Dinilai Tabrak Aturan.

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Sanana Maluku Utara |Khabarterkini.id. Sanana 09/05/22, Salah satu kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Alwan Tidore, Desak Bupati Hj,Fifian Adeningsi Mus dan Wakil Bupati Hj,Saleh Marasabesi ganti pejabat Waiboga Kecamatan Sulabesi Tengah Kabupaten Kepulauan Sula karna dinilai menabrak aturan.

Saat ditemui media khabarterkini.id menyampaikan, bahwa pejabat Waiboga Mustafa Saniapon mengambil kebijakan memutasikan 23 aparat desa Waiboga tanpa alasan yang jelas, dan tidak memiliki dasar hukum, melanggar Permendagri No 67 tahun 2017 maupun UU Desa No 06 tahun 2014.

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

“Saya sebagai pemuda Waiboga sangat resah dengan kebijakan pejabat Waiboga karna 23 aparat desa yang di mutasi kemarin bekerja keras mengsukseskan Festifal Waka dan mereka sudah bangun komunikasi, yang baik dengan pejabat malah ini di mutasi tanpa alsan”,Ujar Alwan.

Menambahkan saya tidak keberatan pejabat mengambil kebijakan ini, namun harus ada alasan yang masuk akal agar 23 aparat desa dan masyarakat Waiboga juga tau atas pemberhentian aparat desa, mereka sudah susah paya kerja dengan baik di desa malah berhentikan.

Lanjut kader IMM untuk itu kami minta kepada Bupati dan Wakil Bupati segera ganti pejabat Waiboga karna sudah melanggar UU Desa No 06 tahun 2014 Pasal 29 Kepala Desa dilarang poin C,Menyalahgunakan wewenang,tugas, hak dan Kewajibannya.

“Untuk itu saya sangat harapkan Bupati dan Wakil Bupati Ganti pejabat desa Waiboga”, tandasnya.

Reporter, Sofian Sangadji Kaperwil Maluku Utara.

Editor:arhp.