Pelalawan|khabarterkini.id-Di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB), Polsek Pangkalan Kerinci jajaran Polres Pelalawan melaksanakan operasi yustisi guna mendisiplinkan protokol kesehatan (Prokes) warga di wilayah hukum, Senin (9/5/2022) malam tadi.
Operasi ini dilaksanakan oleh personel Polsek Pangkalan Kerinci di Depan Lia Mart Jalan Lintas Timur, Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci.
“Dalam giat tersebut petugas memberikan himbauan terkait penerapan Prokes,” ujar Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Mahendra Yudhi Lubis.
Selain itu, petugas juga memberikan masker gratis kepada masyarakat dan menberikan teguran ke pelanggar yang mengabaikan protokol kesehatan.
“Semoga dengan giat ini kita dapat meningkatkan kepercayaan warga terhadap Polri dan mari kita ciptakan wilayah yang sehat serta bebas dari paparan Covid-19,” ujarnya.*
(Red)
Editor : Andi Sasoko















