Pelalawan|khabarterkini.id – Agar masyarakat terhindar dari praktek pungutan liar, sejumlah personel Polsek Pangkalan Kuras, Polres Pelalawan, menggelar sosialisasi sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli), Senin (4/4/2023).
“Sosialisasi dilakukan di beberapa tempat yang berada di Kecamatan Pangkalan Kuras yakni Perbankan, Swalayan dan Pertokoan. Tujuannya agar tidak ada terjadi pungli di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras,” ujar Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Am Chandra Pietama.
Ia mengatakan, sosialisasi Saber Pungli ini disampaikan kepada masyarakat dan sesuai dengan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saberpungli.
“Sosialisasi saber pungli ini dilakukan berdasarkan ketentuan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar,” katanya.
(Red)















