Pelalawan|khabarterkini.id-Sejumlah personel Polsek Pangkalan Kuras, Polres Pelalawan, menggelar sosialisasi sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) bersama masyarakat di wilayah hukumnya, Sabtu (2/4/2022). Kali ini di di beberapa tempat antara lain, Kantor Desa dan Kantor KUD Desa di Kecamatan Pangkalan Kuras.
“Sosialisasi Saber Pungli ini juga bertujuan agar seluruh masyarakat memahami sanksi hukuman bagi pelaku Pungli. Selain itu agar tidak ada terjadi pungli di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras,” ujar Kapolsek Pangkalan Kuras, AKP Agustinus Chandra.
Kapolsek mengatakan, Sosialisasi saber pungli ini dilakukan berdasarkan ketentuan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
“Sosialisasi Saber Pungli ini, perlu disampaikan kepada masyarakat, untuk situasi keamanan dapat tetap terpelihara dengan baik,” tandasnya.
(Red)















