Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
PelalawanPOLRI

Polsek Bunut Giatkan Penyebaran Maklumat Pelarangan Bakar Hutan dan Lahan

198
×

Polsek Bunut Giatkan Penyebaran Maklumat Pelarangan Bakar Hutan dan Lahan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pelalawan|khabarterkini.id-Bhabinkamtibmas Polsek Bunut, kembali lakukan kegiatan penyebaran dan sosialisasi Maklumat Kapolda tentang larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar, Kamis (7/4/2022).

Kali ini, Bhabinkamtipmas Sialang Godang dan Lubuk Raja, Bripka Ermanto menyasar masyarakatnya Desa Sialang Godang Kecamatan Bunut.

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Kapolsek Bunut AKP Daniel Selamat Nainggolan S.I.P mengatakan, kegiatan ini rutin dilakukan oleh Polsek Bunut, guna untuk mengatasi kebakaran sejak dini.

“Bentuk kegiatan, menyebarkan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan”, kata Kapolsek.

Selain itu, petugas juga memberikan pemahaman kepada warga, jika ingin membuka hutan dan lahan tidak boleh dengan cara dibakar.

“Kita bersama berharap, dengan kegiatan ini tidak ada lagi kebakaran yang terjadi khususnya di Kecamatan Bunut ,” harap Kapolsek.*

(Red)