Pelalawan|khabarterkini.id – Polsek Bandar Sei Kijang, jajaran Polres Pelalawan, terus melakukan operasi yustisi mengajak masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan di wilayah hukumnya.
Dengan cara mendatangi pusat perbelanjaan meliputi swalayan Indomaret dan perbankan di Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan.
“Operasi yustisi pemantauan protokol kesehatan (Prokes) sejauh ini terus kami lakukan. Karena ini merupakan upaya kita dalam mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di elemen masyarakat,” ujar Kapolsek Bandar Sei Kijang, AKP Mulian Dony, Jumat (8/4/2022).
Disampaikan Kapolsek, dalam memastikan penerapan Prokes dipatuhi oleh masyarakat, pihaknya bersama TNI secara rutin terus melaksanakan patroli.
“Melalui kegiatan yustisi ini kita berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya menerapkan Prokes dapat terus meningkat,” tambahnya.
(Red)















