Pelalawan|khabarterkini.id- Polsek Bandar Sei Kijang, jajaran Polres Pelalawan, terus melakukan operasi yustisi di wilayah hukum setempat, Rabu (13/4/2022). Kali ini, mendatangi pusat perbelanjaan meliputi swalayan Indomaret dan perbankan serta Pusat Keramaian lainnya di Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan.
“Operasi yustisi sejauh ini terus kami lakukan. Karena ini merupakan upaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di elemen masyarakat,” ujar Kapolsek Bandar Sei Kijang, AKP Mulian Dony.
Disampaikan Kapolsek, dalam operasi petugas memastikan penerapan Prokes dipatuhi oleh masyarakat, khususnya di Kecamatan Bandar Sei Kijang.
“Kita masih terus mengingatkan masyarakat agar menerapkan Prokes. Karena pandemi masih belum berakhir, dan kita harus tetap mewaspadai penyebaran Covid-19,” terangnya.
“Melalui yustisi ini kita berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya menerapkan Prokes dapat terus meningkat,” tambahnya.
(Red)















