Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
PelalawanPOLRI

Himbauan Prokes Tak Henti di Sosialisasikan Oleh Polsek Langgam

140
×

Himbauan Prokes Tak Henti di Sosialisasikan Oleh Polsek Langgam

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pelalawan|khabarterkini.id-Penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) untuk mencegah penularan virus Covid-19, Polsek Langgam melakukan operasi yustisi himbauan protokol kesehatan, yang dilaksanakan di Kecamatan Langgam, Kamis (24/3/2022) malam.

Operasi ini di fokuskan kepada pemilik dan pembeli di warung-warung serta kepada remaja yang berkumpul-kumpul.

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

“Dalam operasi yustisi ini, jika ada masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker diberikan imbauan dan teguran,” tegas Kapolsek Langgam, Iptu M Fadllilah

Kegiatan operasi yustisi ini, ujar Kapolsek akan terus dilaksanakan sampai masyarakat benar-benar menyadari pentingnya menerapkan Prokes, guna melindungi diri sendiri dan orang lain dari penularan virus.

“Berdasarkan Peraturan Gubernur Riau Nomor 55 Tahun 2020, tanggal 07 September 2020, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Riau,” tuturnya.

(Red)