Pelalawan|khabarterkimi.id- Personil Polsek Pangkalan Kerinci melaksanakan kegiatan Patroli ke rumah Ibadah Masjid dan Pemukiman masyarakat, Jumat (25/2/2022).
Pelaksanaan guna cegah terjadinya tindak pidana Curas, Curat dan Curanmor (C3) di Kecamatan Pangkalan Kerinci.
Kapolsek Pangkalan Kerinci, Kompol Mahendra Yudhi Lubis SH, MH menjelaskan ssaran giat patroli tempat rumah ibadah Masjid.
“Adapun tempat Ibadah yang dilakukan patroli Masjid AL-IKHLAS Jalan Keluarga Pangkalan Kerinci, Masjid TAQWA Jalan. Engku Raja Lela Putra Pangkalan Kerinci Timur dan Masjid AL-ISTIQOMAH Jalan Arbes Pangkalan Kerinci Timur,” papar Kapolsek.
Selanjutnya, juga dilakukan di Pemukiman warga Jalan Arbes dan Pemukiman warga Jl. Pelita Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur.
Dalam giat tersebut, personil mengingatkan kepada Jama’ah shalat Jum’at dan warga untuk memarkirkan kendaraan bermotornya dengan benar dan rapi serta menggunakan kunci ganda untuk menghindari curanmor dan tidak meninggalkan barang/benda berharga di kendaraan bermotornya untuk antisipasi pencurian.
“Pada giat berlangsung, kondisi aman dan terkendali,” ungkap Kapolsek.
(Red)















