Pelalawan | khabrterkini,id – Personil Polsek Pangkalan Lesung Gencar laksanakan Patroli Karhutla di wilayah hukumnya, Kamis (17/2/2022). Dalam patroli sekaligus menyampaikan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka lahan.
Giat Regu Piket SPK II Polsek Pangkalan Lesung Aiptu Dedy Junaidy bersama anggota Polsek Pangkalan Lesung lainnya.
Kapolsek Pangakalan Lesung AKP Liston Sihombing SH, MH menjelaskan, sasaran giat lokasi yang rawan dan pernah terjadinya kebakaran khususnya di Kecamatan Pangkalan Lesung.
Pada kesempatan tersebut, lanjut Kapolsek, juga diberikan himbauan kepada masyarakat larangan membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar, sesuai yang tertuang dalam Maklumat Kapolda Riau.
” Kami himbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran,” tegas Kapolsek.
(Red)















