Pelalawan | khabarterkini.id – Pemasangan Spanduk himbauan pelaksanaan Vaksin Dosis I, II dan Booster serta himbauan protokol kesehatan, kembali dilanjutkan Polsek Pangkalan Kuras, Polres Pelalawan, Sabtu (19/2/2022) kemarin.
Adapun lanjutan lokasi pemasangan yakni di Jalan Lintas Timur Kelurahan Sorek Satu, Jalan Lintas Timur Desa Sorek Dua, Kantor Desa Sorek Dua, Jalan Lintas bono Desa Dundangan, Mesjid As Sajidin Desa Dundangan dan Jalan Lintas Timur Desa Dundangan Kecamatan Pangkalan Kuras.
Sasaran Masyarakat Kelurahan dan Desa wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras serta masyarakat yang melintas di Jalan Lintas Timur.
Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompo A. Chandra Pietama SH, S.IK, MM mengatakan dengan pemasangan spanduk ini, Masyarakat dapat memahami himbauan tersebut dengan melaksanakan vaksin dosis 1, 2 dan Booster di Puskesmas dan tempat yang telah disediakan.
Selanjutnya, tetap mematuhi Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Virus Covid-19. Masyarakat memahami dan mendukung tentang kebijakan Pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan Ekomomi Nasional menuju Indonesia Maju.
“Intinya, mengedukasi Masyarakat agar melakukan Vaksinasi lengkap mematuhi Protokol Kesehatan,” tandasnya.
(Red)
Edditor : Andi Sasoko















